Syakhsiah di Dahulukan Pencapaian di Utamakan

Syakhsiah di Dahulukan Pencapaian di Utamakan

Sabtu, 21 Julai 2012

Sahur


Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkan kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab. Allah berfi rman.


"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa" [Al-Baqarah : 183]



Waktu dan hukumnya pun sesuai dengan apa yang diwajibkan pada Ahlul Kitab,yakni tidak boleh makan dan minum dan jima' setelah tidur. Yaitu jika salah seorang dari mereka tidur, tidak boleh makan hingga malam selanjutnya.'


Demikian pula diwajibkan atas kaum muslimin sebagaimana telah  terangkan karena dihapus hukum tersebut. Rasulullah  menyuruh makan sahur sebagai pembeza antara puasa kita dengan puasanya
Ahlul Kitab.


Dari Amr bin 'Ash, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sllam bersabda,


"Artinya : Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab
adalah makan sahur"

Keutamaannya



Makan Sahur Adalah Barokah Dari Salman, Rasulullah bersabda,


"Ertinya : Barokah itu ada pada tiga perkara : Al-Jama'ah, Ats- Tsarid dan makan Sahur" 


Dari Abu Hurairah , Rasulullah  bersabda,
"Ertinya : Sesungguhnya Allah menjadikan barokah pada makan sahur dan takaran"



Dari Abdullah bin Al-Harits dari seorang sahabat Rasulullah :
Aku masuk menemui Nabi “ ketika itu beliau sedang makan sahur, beliau bersabda,
"Ertinya : Sesungguhnya makan sahur adalah barakah yang Allah berikan kepada kalian, maka janganlah kalian tinggalkan"



Penjelasan sahur sebagai barakah sangatlah jelas, kerana dengan makan sahur bererti mengikuti sunnah, menguatkan dalam puasa, menambah semangat untuk menambah puasa kerana merasa ringan orang yang puasa.



Dalam makan sahur juga (bererti) membeza Ahlul Kitab, karena mereka tidak melakukan makan sahur. Oleh karena itu Rasulullah  menamakannya dengan makan pagi yang diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al-Irbath bin Syariyah dan Abu Darda'Artinya : Marilah menuju makan pagi yang diberkahi, yakni sahur"



Allah dan Malaikat-Nya Bershalawat KepadaOrang-Orang yang Sahur.



Mungkin barakah sahur yang tersebar adalah (karena) Allah  ƒ akan meliputi orang-orang yang sahur dengan ampunan-Nya, memenuhi mereka dengan rahmat-Nya, malaikat Allah memintakan ampunan bagi mereka, berdo'a kepada Allah agar mema'afkan mereka agar mereka termasuk orang-orang yang
dibebaskan oleh Allah di bulan Ramadhan.


Dari Abu Sa'id Al-Khudri , Rasulullah “ bersabda,
"Artinya : Sahur itu makanan yang barakah, janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meneguk setengah air, karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur"



Oleh sebab itu seorang muslim hendaknya tidak menyia-nyiakan pahala yang besar ini dari Rabb Yang Maha Pengasih. Dan sahurnya seorang muslim yang paling afdhal adalah korma. Bersabda Rasulullah ,
"Artinya : Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah korma"


Barangsiapa yang tidak menemukan korma, hendaknya bersungguh-sungguh untuk bersahur walau hanya dengan meneguk satu teguk air, karena keutamaan yang disebutkan tadi, dan karena sabda Rasulullah 
"Artinya : Makan sahurlah kalian walau dengan seteguk air"


Mengakhirkan Sahur

Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi  dan Zaid bin Tsabit  melakukan sahur, ketika selesai makan sahur Nabi “ bangkit untuk shalat subuh, dan jarak (selang
waktu) antara sahur dan masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh ayat di Kitabullah.
Anas meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit"Kami makan sahur bersama Rasulullah  kemudian
beliau shalat" Aku tanyakan (kata Anas), "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?" Zaid menjawab, "kira-kira 50 ayat membaca Al- Qur'an"



Ketahuilah wahai hamba Allah -mudah-mudahan Allah membimbingmu- kalian diperbolehkan makan, minum, jima' selama (dalam keadaan) ragu fajar telah terbit atau belum, dan Allah serta Rasul-Nya telah menerangkan batasan- batasannya sehingga menjadi jelas, karena Allah Jalla Sya'nuhu mema'afkan
kesalahan, kelupaan serta membolehkan makan, minum dan jima, selama belum ada kejelasan, sedangkan orang yang masih ragu (dan) belum mendapat penjelasan. Sesunguhnya kejelasan adalah satu keyakinan yang tidak adakeraguan lagi. Jelaslah.



Hukumnya

Oleh karena itu Rasulullah  memerintahkannya - dengan perintah yang sangat ditekankan-.  Beliau bersabda,
"Artinya : Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu"  Dan beliau bersabda,
"Artinya : Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barakah"


Kemudian beliau menjelaskan tingginya nilai sahur bagi umatnya, beliau bersabda,
"Artinya : Pembeda antara puasa kami dan Ahlul Kitab adalah makan sahur"



Nabi  melarang meninggalkannya, beliau bersabda,
"Artinya : Sahur adalah makanan yang barakah, janganlah kalian tinggalkan walaupun hanya meminum seteguk air karena Allah dan Malaikat-Nya memberi sahalawat kepada orang-orang yang sahur"



Rasulullah  bersabda,
"Artinya : Sahurlah kalian walaupun dengan seteguk air"


Saya katakan : Kami berpendapat perintah Nabi ini sangat ditekankan
anjurannya, hal ini terlihat dari tiga sisi.

1. Perintahnya.
2. Sahur adalah syiarnya puasa seorang muslim, dan pemisah antara puasa
kita dan puasa Ahlul Kitab
3. Larangan meninggalkan sahur.


Inilah qarinah yang kuat dan dalil yang jelas. Walaupun demikian, Al-Ha dz Ibnu Hajar menukilkan dalam kitabnya Fathul Bari 4/139: "Ijma atas sunnahnya." Wallahu 'alam.


















Tiada ulasan:

Catat Ulasan