Syakhsiah di Dahulukan Pencapaian di Utamakan

Syakhsiah di Dahulukan Pencapaian di Utamakan

Ahad, 22 Julai 2012

Rukhsoh di berikan kepada orang berpuasa

1.Musa fir.


Banyak hadits shahih membolehkan musafi r untuk tidak puasa, kita tidak lupa bahwa rahmat ini disebutkan di tengah-tengah kitab-Nya yang Mulia, Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berfi rman,



"Ertinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [Al-Baqarah : 185]



Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah "Apakah boleh aku berpuasa dalam safar ?" -dia banyak melakukan safar- maka Rasulullah bersabda."Ertinya : Berpuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau"



Dari Anas bin Malik berkata:"Aku pernah melakukan safar bersama Rasulullah  di bulan Ramadhan, orang yang puasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang berpuasa"



Hadits-hadits ini menunjukkan bolehnya memilih, tidak menentukan mana yang afdhal, namun mungkin kita (bisa) menyatakan bahwa yang afdah adalah berbuka berdasarkan hadits-hadits yang umum, seperti sabda Rasulullah "Ertinya : Sesungguhnya Allah menyukai didatanginya rukhsah yang diberikan, sebagaimana Dia membenci orang yang melakukan maksiat"[Hadits Riwayat Ahmad 2/108, Ibnu Hibban 2742 dari Ibnu Umar dengan sanadnya yang Shahih.]



Dalam riwayat lain disebutkan :
"Ertinya : Sebagaimana Allah menyukai diamalkannya perkara- perkara yang diwajibkan"



Tetapi mungkin hal ini dibatasi bagi orang yang tidak merasa berat dalam mengqadha' dan menunaikannya, agar rukhshah tersebut tidak melenceng dari maksudnya. Hal ini telah dijelaskan dengan gamblang dalam satu riwayat Abu Said Al-Khudri "Para sahabat berpendapat barangsiapa yang merasa kuat kemudian
puasa (maka) itu baik (baginya), dan barangsiapa yang merasa lemah
kemudian berbuka (maka) itu baik (baginya)"

Peringatan :


Sebagian orang ada yang menyangka bahwa pada zaman kita sekarang ini tidak diperbolehkan berbuka, sehingga (berakibat ada yang) mencela orang yang mengambil rukhsah tersebut, atau berpendapat bahwa puasa itu lebih baik karena mudah dan banyaknya kemudahan transport saat ini.
Orang-orang seperti ini perlu kita usik ingatan mereka kepada fi rman Allah Yang Maha Mengetahui perkara ghaib dan nyata:"Artinya : Dan tidaklah Tuhanmu lupa" [Maryam : 64]



Dan fir rman-Nya di tengah ayat tentang rukhsoh berbuka dalam safar. "Artinya : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [Al-Baqarah : 185]



Yakni, kemudahan bagi orang yang safar adalah perkara yang diinginkan, ini termasuk salah satu tujuan syar'iat. Cukup bagimu bahwa Dzat yang mensyari'atkan agama ini adalah pencipta zaman, tempat dan manusia. Dia lebih mengetahui kebutuhan manusia dan apa yang bermanfaat bagi mereka.
Allah berfi rman."Artinya : Apakah Allah Yang Menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan) ; dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui ?" [Al-Mulk : 14]


2 Sakit



Allah membolehkan orang yang sakit untuk berbuka sebagai rahmat dari-Nya,dan kemudahan bagi orang yang sakit tersebut. Sakit yang membolehkan berbuka adalah sakit yang apabila dibawa berpuasa akan menyebabkan suatu madharat atau menjadi semakin parah penyakitnya atau dikhawatirkan terlambat kesembuhannya. Wallahu a'alam


3 Haid dan Nifas



Ahlul ilmi telah bersepakat bahwa orang yang haid dan nifas tidak dihalalkan berpuasa, keduanya harus berbuka dan mengqadha, kalaupun keduanya puasa (maka puasanya) tidak sah. Akan datang penjelasannya, insya Allah.


4.Orang tua yang terlalu tua dan uzur



Ibnu Abbas  berkata : "orang tua yang lanjut usia, yang tidak mampu puasa harus memberi makan setiap harinya seorang miskin"[Hadits Riwayat Bukhari 4505, Lihat Syarhus Sunnah 6/316, Fathul Bari 8/180, Nailul Authar 4/315. Irwaul Ghalil 4/22-25]


Allah berfirman:"Ertinya : Orang-orang yang tidak mampu puasa harus mengeluarkan fidyah makan bagi orang miskin" [Al- Baqarah : 184]



Kemudian beliau berkata : "Yakni lelaki tua yang tidak mampu puasa dan kemudian berbuka, harus memberi makan seorang miskin setiap harinya 1/2 gantang gandum"



Dari Abu Hurairah  "Ertinya : Barangsiapa yang mencapai usia lanjut dan tidak mampu puasa Ramadhan, harus mengeluarkan setiap harinya cupak gandum"



Dari Anas bin Malik (bahwa) beliau lemah (tidak mampu untuk puasa) pada satu tahun, kemudian beliau membuat satu wadah Tsarid dan mengundang 30 orang miskin (untuk makan) hingga mereka kenyang.


5.Wanita Hamil dan Menyusu bayi.



Dari Anas bin Malik,  ia berkata :
"Kudanya Rasulullah “ mendatangi kami, akupun mendatangi Rasulullah , aku temukan beliau sedang makan pagi, beliau bersabda,"Mendekatlah, aku akan ceritakan kepadamu tentang masalah puasa. Sesungguhnya Allah  meng- gugurkan 1/2 shalat atas orang musafi r, menggugurkan atas orang hamil dan menyusui kewajiban puasa". Demi Allah, Rasulullah telah mengucapkan keduanya atau salah satunya. Aduhai sesalnya jiwaku, kenapa aku tidak (mau) makan makanan Nabi [11Hadits Riwayat Tirmidzi 715, Nasa'i 4/180, Abu Daud 3408, Ibnu Majah 16687. Sanadnya Hasan sebagaimana pernyataan Tirmidzi.
















Tiada ulasan:

Catat Ulasan